Minggu, 08 April 2012

Syarat Diterimanya Ibadah


Ibadah merupakan sebuah kata yang amat sering terdengar di kalangan kaum muslimin, bahkan mungkin bisa kita pastikan tidaklah seorang muslim kecuali pernah mendengarnya. Lebih jauh lagi, ibadah merupakan tujuan diciptakannya seluruh jin dan seluruh manusia, sebagaimana firman Allah ‘azza wa jalla,
وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنْسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ
“Dan tidaklah Aku ciptakan seluruh jin dan seluruh manusia melainkan untuk beribadah kepadaKu“.
(QS : Adz Dzariyat [51] :56).
Namun telah tahukah kita bahwa ibadah memiliki syarat agar ibadah tersebut diterima di sisi Allah sebagai amal sholeh dan bukan amal yangsalah ?? Dua syarat dalam ibadah itu adalah berniat ikhlas kepada Allah ‘Azza wa Jalla dan meniru/ittiba’ kepada Nabi shollallahu ‘alaihi was sallam[1]. Untuk itulah mari sejenak kita luangkan beberapa gilintir waktu kita untuk mempelajarinya lewat tulisan singkat ini.
Dalil Dua Syarat Diterimanya Ibadah
Dua syarat ibadah ini bukanlah suatu yang dibuat-buat oleh para ‘ulama semata-mata berdasar akal mereka melainkan dua syarat ini telah AllahSubhanahu wa Ta’ala abadikan dalam firmanNya di ayat terakhir surat Al Kahfi dalam satu kesempatan sekaligus,
أَنَّمَا إِلَهُكُمْ إِلَهٌ وَاحِدٌ فَمَنْ كَانَ يَرْجُو لِقَاءَ رَبِّهِ فَلْيَعْمَلْ عَمَلًا صَالِحًا وَلَا يُشْرِكْ بِعِبَادَةِ رَبِّهِ أَحَدًا
“Sesunggunya Sesembahan kalian adalah sesembahan yang esa, barangsiapa yang mengharapkan perjumpaan dengan Robbnya maka hendaklah ia beramal ibadah dengan amalan yang sholeh dan tidak menyekutukan Robbnya dalam amal ibadahnya dengan suatu apapun“.
(QS : Al Kahfi [18] : 110).
Ibnu Katsir Asy Syafi’i rohimahullah seorang pakar tafsir yang tidak diragukan lagi keilmuannya mengatakan, “Firman Allah (فَمَنْ كَانَ يَرْجُو لِقَاءَ رَبِّهِ) “barangsiapa yang mengharapkan perjumpaan dengan Robbnya” maksudnya adalah (barangsiapa yang berharap padapent.) pahala dan balasanNya (yang mana hal ini merupakan salah satu bentuk niat yang ikhlas kepada Allah dalam beribadahpent.), (فَلْيَعْمَلْ عَمَلًا صَالِحًا) “hendaklah ia beramal ibadah dengan amalan yang sholeh” maksudnya adalah (amalan ibadahpent) yang sesuai dengan syari’at Allah”, (وَلَا يُشْرِكْ بِعِبَادَةِ رَبِّهِ أَحَدًا) “tidak menyekutukan Robbnya dalam amal ibadahnya dengan suatu apapun” maksudnya adalah suatu yang diinginkan dari amal ibadah tersebut (hanyalah) wajah Allah semata dan tidak menyekutukanNya. Kemudian beliau mengatakan,
“Dua hal ini merupakan dua rukun (syaratpentditerimanya amal ibadah, (amal ibadahpent) haruslah berupa ibadah yang ikhlas untuk Allah dan benar yaitu mencocoki/sesuai syari’at Rosulullah shallallahu ‘alaihi was sallam[2].
Dalil lainnya adalah firman Allah ‘azza wa jalla,
الَّذِي خَلَقَ الْمَوْتَ وَالْحَيَاةَ لِيَبْلُوَكُمْ أَيُّكُمْ أَحْسَنُ عَمَلًا
“Dzat Yang menjadikan mati dan hidup, supaya Dia menguji kamu, siapa di antara kamu yang lebih baik amal ibadahnya”.(QS : Al Mulk [67] : 2).
Fudhail bin ‘Iyaad rohimahullah seorang Tabi’in yang agung mengatakan ketika menafsirkan firman Allah, (أَحْسَنُ عَمَلًا) “amal ibadahnya” maksudnya adalah yang paling ikhlas danyang paling benar. Kemudian beliau rohimahullahmengatakan, “Sesungguhnya jika sebuah amal yang ikhlasnamun bukan amal yang benar maka ibadah tersebut tidak akan diterima, demikian juga jika amal tersebut benarnamun tidak ikhlas maka tidak akan diterima sampaiibadah tersebut adalah ibadah yang ikhlas dan benar. Beliaurohimahullah mengatakan, “Ikhlas maksudnya jika amalan tersebut karena/untuk Allah dan benar maksudnya jika amalan tersebut di atas sunnah (Nabi shallallahu ‘alaihi was sallam)[3].
Adapun dalil dari hadits Nabi shallallahu ‘alaihi was sallam untuk syarat pertama adalah hadits yang diriwayatkan melalui jalan Amirul Mu’minin yang pertama Umar bin Khottob rodhiyallahu ‘anhu,
إِنَّمَا الأَعْمَالُ بِالنِّيَّةِ ، وَإِنَّمَا لاِمْرِئٍ مَا نَوَى ، فَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ فَهِجْرَتُهُ إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ ، وَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إِلَى دُنْيَا يُصِيبُهَا أَوِ امْرَأَةٍ يَتَزَوَّجُهَا ، فَهِجْرَتُهُ إِلَى مَا هَاجَرَ إِلَيْهِ
“Sesungguhnya setiap amalan tergantung pada niat. Setiap orang akan mendapatkan sesuai dengan apa yang ia niatkan. Barangsiapa yang berhijroh karena  Allah dan RasulNya, maka hijrahnya adalah pada Allah dan RasulNya. Barangsiapa yang hijrah karena dunia yang ia cari-cari atau karena wanita yang ingin ia nikahi, maka hijrahnya berarti pada apa yang ia tuju (yaitu dunia dan wanita, pent.)”.[4]
Dalil untuk syarat yang kedua adalah hadits Nabi shallallahu ‘alaihi was sallam yang diriwayatkan dari jalur Ummul Mu’minin Aisyah rodhiyallahu ‘anha,
مَنْ أَحْدَثَ فِى أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ
“Barangsiapa membuat suatu perkara baru dalam agama kami ini yang tidak ada asalnya, maka perkara tersebut tertolak”[5].
Dalam redaksi yang lain,
مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ
“Barangsiapa membuat suatu perkara baru dalam agama kami ini yang tidak ada asalnya, maka perkara tersebut tertolak”[6].
Pengertian Syarat dan Ibadah
Syarat dalam istilah fiqih berarti sesuatu yang tidak akan sempurna(sah pent.suatu yang disyaratkan kecuali dengannya[7]. Agar lebih memudahkan pemahaman kita ambil contoh ibadah sholat, ibadah ini tidaklah akan dinilai sebagai sholat yang sah apabila syaratnya tidak terpenuhi yaitu wudhu. Sehingga apabila seseorang melakukan ibadah sholat tanpa berwudhu maka sholatnya tidaklah sah bahkan ia berdosa apabila nekat sholat tanpa wudhu dalam keadaan ia tahu bahwa wudhu merupakan syarat sah sholat.
Dari sekian banyak pengertian ibadah yang disampaikan para ulama, maka dapat kita katakan pengertian ibadah yang paling mencakup secara rinci dan menyeluruh sebagaimana yang dikatakan oleh Syaikh DR. Sholeh bin Fauzan Al Fauzan hafidzahullah[8]adalah pengertian yang disampaikan oleh Syaikhul Islam Ahmad bin Abdul Halim bin Taimiyah rohimahullah,
Ibadah adalah sebuah kata yang mencakup banyak makna (isim jami’) untuk seluruh perkara yang Allah cintai dan ridhoi baik berupa perkataanpebuatan secara lahir danbathin[9]. Tentu saja ibadah-ibadah tersebut harus disertai adanya rasa perendahan diri seorang hamba kepada Robbnya dan pengagungan yang sebesar-besarnya kepada RobbNya‘Azza wa Jalla[10].
Namun para ulama menjadikan perkara ibadah menjadi dua macam.
Macam pertama adalah ibadah yang murni ibadah (ibadah mahdhoh). Ibadah yang satu ini harus melalui wahyu, tanpa wahyu seseorang tidak mungkin mengamalkannya. Contohnya adalah shalat, puasa, dan dzikir. Ibadah jenis pertama ini tidak boleh seseorang membuat kreasi baru di dalamnya, sebagaimana nanti akan dijelaskan.
Sedangkan macam kedua adalah ibadah ghoiru mahdhoh (bukan murni ibadah). Macam kedua ini, asalnya adalah perkara mubah atau perkara dunia. Namun karena diniatkan untuk ibadah, maka bernilai pahala. Seperti berdagang, jika diniatkan ikhlas karena Allah untuk menghidupi keluarga, bukan semata-mata untuk cari penghidupan, maka nantinya bernilai pahala.[11]
Pengertian Niat
Niat secara bahasa berarti maksud dan kehendak, sedangkan pengertian niat secara istilah para ulama maka banyak dari mereka yang mendefenisikan niat diantaranya adalah apa yang disampaikan oleh
An Nawawi Asy Syafi’i rohimahullah, beliau mengatakan, “Niat adalah maksud/kehendak. Maka seorang yang hendak sholat menghadirkan niatnya di dalam benaknya/hati…”[12].
Pengertian yang senada juga disampaikan oleh
Syaikhul Islam Ahmad bin Abdil Halim bin Taimiyahrohimahullah, beliau mengatakan “Niat adalah maksud yang diinginkan dari amal[13]. Ditempat yang lain beliaurohimahullah mengatakan, “Niat dalam seluruh ibadahtempatnya di hati bukan di lisan dan hal ini telahdisepakati para ‘ulama kaum muslimin, semisal dalam ibadah thoharoh, sholat, zakat, puasa, haji, membebaskan budak, jihad, dan lain-lain. Seandainya ada seorang yang melafadzkan niat dan hal itu berbeda dengan niat yang ada dalam hatinya maka yang menjadi tolak ukur berpahala atau tidaknya amal adalah niat yang ada dalam hatinya bukan yang ada di lisannya[14].
Demikianlah pengertian niat dalam istilah para ulama’ niat merupakan amalan bathin/hati dan tidaklah benar jika dilafadzkan[15].
Bagaimanakah Niat yang Ikhlas [?]
Setelah hal-hal di atas kita pahami maka selanjutnya kita lanjutkan dengan mempelajari apa itu niat yang ikhlas dalam ibadah. An Nawawi Asy Syafi’irohimahullah menukil dalam kitabnya At Tibyan perkataan ustadz Abu Qosim Al Qusairiy rohimahullah, beliau mengatakan,
“Ikhlas adalah engkau mentauhidkan/menuggalkan niatmu dalam keta’atan kepada Allah Subahanahu wa Ta’ala yaitu engkau berniat mendekatkan diri kepada Allah dengan amal ketaatanmu tanpa mengharapkan dari mahluk suatu apapun dari hal tersebut berupa pujian dari manusia dan lain sebagainya[16].
Ibnul Qoyyim rohimahullah seorang ulama besar mengatakan,
Ikhlas adalah kesesuaian amalan bathin (hati) seorang hamba dengan dhohirnya/anggota badannya[17].
Sedangkan Abu ‘Utsman Sa’id bin ‘Ismail rohimahullah mengatakan[18],
“Ikhlas yang benar/jujur adalah tidak menghiraukan perhatian mahluk karena terus menerus memperhatikan penglihatan Sang Kholiq (terhadap amalannyapent). Sedangkan ikhlas itu  adalah engkau menginginkan atasamalan hatimu dan amalan badanmu keridhoan Allahdibarengi rasa takut akan murkaNya seakan-akan engkau melihatNya dan meyakini bahwa Allah melihatmu sehingga hilanglah riya’ dari hatimu[19]. Kemudian beliau melanjutkan, “(setelah engkau menghadirkan niat yang ikhlas dalam hatimupent.) maka ingatlah nikmat-nikmat yang Allah anugerahkan kepadamu berupa amal yang ikhlas karena Dia-lah yang menganugerahkannya padamu apabila anda telah melakukan hal ini maka hilanglah dari dirimu sikap ujub (bangga dengan amal pent.). Bersikap perlahan-lahanlah dalam amal-amalmu sampai hilanglah dari dirimu sikap terburu-buru dalam hatimu karena Nabi shallallahu ‘alaihi was sallam mengatakan,
إِنَّ الرِّفْقَ لاَ يَكُونُ فِى شَىْءٍ إِلاَّ زَانَهُ وَلاَ يُنْزَعُ مِنْ شَىْءٍ إِلاَّ شَانَهُ
“Sesungguhnya sikap perlahan-lahan tidak ada pada suatu hal kecuali akan menghiasnya dan tidaklah ia hilang dari sesuatu kecuali akan menjadikan hal tersebut buruk”.[20]

Barangsiapa yang telah mengumpulkan pada dirinya 4 hal di atas yaitu,
  • Tidak menghiraukan pandangan mahluk dan senantiasa muroqobah/sikap merasa dilihat Allah.
  • Merasa takut terhadap murka Allah.
  • Mengingat nikmat-nikmat yang Allah anugerahkan berupa taufiq untuk beramal dengan ikhlas
  • Sikap perlahan-lahanlah dalam beramal
Maka ia akan menjadi orang yang ikhlas dalam amalnya insya Allah.
Abu Hazim Salamah bin Dinar rohimahullah mengatakan, “Sembunyikanlah amal kebaikanmu sebagaimana sebagaimana engkau menyembunyikan amal burukmu”.
Dzun Nun rohimahullah mengatakan,
“Tanda ikhlas ada tiga, tidak ada bedanya bagi seseorang antara ia dipuji atau dicela seseorang atas amalnya,tidak menghiraukan pandangan manusia atas amalnyadan mengharap pahala dari amal yang ia kerjakan di akhirat[21].
Demikianlah sebagian dari perkataan para ulama yang dapat mengantarkan kita kepada keikhlasan insya Allah Ta’ala.
Ittiba’ kepada Nabi shollallahu ‘alaihi was sallam dalam Beramal adalah Bukti Cinta pada Beliau
Sudah barang tentu seorang muslim cinta pada Nabi Muhammadshallallahu ‘alaihi was sallam nah bukti kalau kita cinta kepada Allah adalah ittiba’/mengikuti beliau shallallahu ‘alaihi was sallam terutama dalam beramalsebagaimana firman Allah ‘azza wa jalla,
قُلْ إِنْ كُنْتُمْ تُحِبُّونَ اللَّهَ فَاتَّبِعُونِي يُحْبِبْكُمُ اللَّهُ
“Katakanlah (Wahai Muhammad) jika mereka mencintai Allah maka iktutilah aku (Muhammad) maka Allah akan mencintai kalian”.(QS. Al ‘Imron [3] : 31).
Maka diantara konsekwensi dari mencintai Allah dan mengimani kerosulan Rosulullah shallallahu ‘alaihi was sallam adalah mengikuti syari’at beliau yang tercakup di dalamnya ibadah. Bahkan mengikuti apa yang beliau perintahkan/syari’atkan merupakan salah satu hak beliau yang teragung yang harus kita tunaikan[22].
Lawan dari Ittiba’ adalah Ibtida’/Berbuat Bid’ah
Kebalikan dari bentuk cinta pada Nabi shallallahu ‘alaihi was sallam adalah berbuat bid’ah dalam agama. Hal ini terkadang tidak diketahui oleh seorang muslim yang mengaku cinta Nabi shallallahu ‘alaihi was sallam, padahal telah jelas bagi kita sabda Nabi shallallahu ‘alaihi was sallam yang melarangnya sebagaimana yang diriwayatkan dari jalur Aisyah di atas. Lihatlah peristiwa yang terjadi beberapa saat sepeninggal Nabi shallallahu ‘alaihi was sallam sebagaimana yang dialami sahabat Ibnu Mas’udrodhiyallahu ‘anhu ketika beliau melewati suatu masjid yang di dalamnya terdapat orang-orang yang sedang duduk membentuk lingkaran. Merekabertakbirbertahlilbertasbih dengan dipimpin oleh seseorang.Lalu Ibnu Mas’ud mengingkari mereka dengan mengatakan,
فَعُدُّوا سَيِّئَاتِكُمْ فَأَنَا ضَامِنٌ أَنْ لاَ يَضِيعَ مِنْ حَسَنَاتِكُمْ شَىْءٌ ، وَيْحَكُمْ يَا أُمَّةَ مُحَمَّدٍ مَا أَسْرَعَ هَلَكَتَكُمْ ، هَؤُلاَءِ صَحَابَةُ نَبِيِّكُمْ -صلى الله عليه وسلم- مُتَوَافِرُونَ وَهَذِهِ ثِيَابُهُ لَمْ تَبْلَ وَآنِيَتُهُ لَمْ تُكْسَرْ ، وَالَّذِى نَفْسِى فِى يَدِهِ إِنَّكُمْ لَعَلَى مِلَّةٍ هِىَ أَهْدَى مِنْ مِلَّةِ مُحَمَّدٍ ، أَوْ مُفْتَتِحِى بَابِ ضَلاَلَةٍ.
“Hitunglah dosa-dosa kalian. Aku adalah penjamin bahwa sedikit pun dari amalan kebaikan kalian tidak akan hilang. Celakalah kalian, wahai umat Muhammad! Begitu cepat kebinasaan kalian! Mereka sahabat nabi kalian masih ada.Pakaian beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam juga belum rusak.Bejananya pun belum pecah.Demi yang jiwaku berada di tangan-Nya, apakah kalian berada dalam agama yang lebih baik dari agamanya Muhammad?Ataukah kalian ingin membuka pintu kesesatan (bid’ah)?”
قَالُوا : وَاللَّهِ يَا أَبَا عَبْدِ الرَّحْمَنِ مَا أَرَدْنَا إِلاَّ الْخَيْرَ. قَالَ : وَكَمْ مِنْ مُرِيدٍ لِلْخَيْرِ لَنْ يُصِيبَهُ
Mereka menjawab, ”Demi Allah, wahai Abu ‘Abdurrahman (Ibnu Mas’ud), kami tidaklah menginginkan selain kebaikan.”
Ibnu Mas’ud berkata, “Betapa banyak orang yang menginginkan kebaikan, namun tidak mendapatkannya”[23].
Sedangkan Hassan bin ‘Athiyah rohimahullah seorang tabi’in mengatakan,
مَا أَحْدَثَ قَوْمٌ بِدْعَةً إِلاَّ رُفِعَ مِثْلُهَا مِنَ السُّنَّةِ
“Tidaklah suatu kaum mengadakan suatu kebid’ahan kecuali akan hilang sunnah (Nabi shallallahu ‘alaihi was sallam pent.) yang semisal dengan bid’ah tersebut”.[24]
Maka lihatlah wahai saudaraku betapa mengerikannya betapa buruknya bid’ah dan dampaknya di mata generasi utama dalam ummat ini.
Makna Bid’ah
Mungkin ada sebagian dari kita yang rancu atau belum tahu apakah yang dimaksud dengan bid’ah dalam pembahasan ini. Maka kami akan bawakan beberapa defenisi bid’ah menurut para ulama’. Diantaranya adalah apa yang dikatakan oleh Asy Syathibi rohimahullah, beliau mengatakan,
فَالْبِدْعَةُ إِذَنْ عِبَارَةٌ عَنْ طَرِيْقَةٍ فِيْ الدِّيْنِ مُخْتَرِعِةٍ تُضَاهِي الشَّرْعِيَةَ يُقْصَدُ بِالسُّلُوْكِ عَلَيْهَا المُبَالَغَةُ فِيْ التَّعَبُّدِ لِلَّهِ سُبْحَانَهُ
“Bid’ah adalah tata cara yang dalam agama yang dibuat-buatyang menyerupai syari’at dan dimaksudkan dengannya berlebih-lebihan (keluar batas yang ditentukanpent) dalam agama[25]Syaikh ‘Ali bin Hasan Al Halabiyhafidzahullah mengatakan, “Yang dimaksud dengan menyerupai syari’at di sini adalah menyerupai aturan yang diatur oleh syari’at  padahal pada hakikatnya tidaklah demikian bahkan bertentangan dengan syari’at jika ditinjau dari beberapa sisi, contohnya senantiasa melakukan tatacara tertentu (dalam ibadahpent) padahal tidak diizinkan oleh syari’at(misalnya dzikir jama’ah setelah sholat pent.), contoh lainnyasenantiasa melakukan ibadah tertentu padahal tidaklah terdapat dalam syari’at penentuan ibadah tersebut(semisal tahlilan untuk kematianpent.)”. Kemudian beliauhafidzahullah menukil defenisi bid’ah yang lain, beliau mengatakan, “Bid’ah adalah suatu perkara baru yangmenyalahi kebenaran dari Rosulullah shollallahu ‘alaihi was sallam baik berupa ilmuamalkeadaan/kondisi tertentu dengan adanya penyerupaan (dengan syari’atpent.) atau adanya anggapan baik akal terhadap suatu perbuatan dan hal ini dijadikan sebagai agama/keyakinan yang tegak dan lurus”[26].
Bid’ah yang Terlarang adalah Bid’ah dalam Masalah Agama
Banyak yang menyangka bahwa jika kita katakan bid’ah adalah perbuatan yang haram maka hal ini berarti menggunakan pesawat, sepeda motor, belajar di universitas haram/terlarang. Maka hal ini adalah suatu hal yang tidak benar adanya sebagaimana dalam salah satu redaksi hadits Nabishallallahu ‘alaihi was sallam,
مَنْ أَحْدَثَ فِى دِيْنِنَا مَا لَيْسَ فِيهِ فَهُوَ رَدٌّ
Barangsiapa yang mengadakan suatu hal yang baru dalammasalah agama kami maka perkara tersebut tertolak/tidak diterima”[27].
Sebab Terjadinya Bid’ah
Bid’ah yang terjadi di tengah-tengah umat islam tentu ada sebabnya, diantara sebab-sebab yang paling sering kita temui di masyarakat adalahMenggunakan anggapan baik akal sebagai landasan menentukan hukum/ibadahAkal manusia memiliki kapasitas terbatas dan tidak mampu mengetahui segala hal dan kemampuan akal manusia berbeda-beda antara satu dengan yang lainnya. Oleh karena itulah standar baik akal manusia tidak dapat dijadikan patokan maka Allah Subahanahu wa Ta’alamengutus kepada manusia rosul yang menerangkan kepada ummatnya hal-hal yang diridhoi oleh Pencipta mereka, hal-hal yang dapat menjamin kebahagian mereka serta memberikan ganjaran yang melimpah di dunia dan akhirat[28]. Demikiannlah yang menjadi keyakinan para imam dalam islam, lihatlah ucapan ‘Ali bin Abi Tholib rodhiyallahu ‘anhu,
لَوْ كَانَ الدِّينُ بِالرَّأْىِ لَكَانَ أَسْفَلُ الْخُفِّ أَوْلَى بِالْمَسْحِ مِنْ أَعْلاَهُ وَقَدْ رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَمْسَحُ عَلَى ظَاهِرِ خُفَّيْهِ
“Seandainya agama berdasarkan akal tentu bagian bawah dari khuf lebih utama untuk dihusap dari pada bagian atasnya akan tetapi aku melihat Rosulullah shollallahu ‘alaihi was sallam mengusap bagian atas/punggung khuf”[29].
Demikian juga ucapan imam Asy Syafi’i rohimahullah,
مَنْ اسْتَحْسَنَ فَقَدْ شَرَعَ
“Barangsiapa yang berangggapan baik (dalam suatu tatacara ibadahpent) maka ia telah membuat syari’at baru”.[30]
Demikian juga ucapan imam Malik rohimahullah,
مَنْ ابْتَدَعَ فِيْ الإِسْلاَمِ بِدْعَةً يَرَاهَ حَسَنَةً, فَقَدْ زَعَمَ أَنَّ مُحَمَّدًا صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خَانَ الرِّسَالَةَ
“Barangsiapa yang melakukan bid’ah dalam islam dan ia menilai bahwa bid’ah yang ia buat tersebut adalah suatu kebaikan maka ia telah menduga bahwa Nabi Muhammad shollallahu ‘alaihi was sallam telah berkhianat terhadap risalah”[31].
Maka cukuplah bagi kita apa yang dikatakan oleh para imam dalam islam di atas daripada apa yang dikatakan oleh orang sekarang dari kalangan mereka yang jauh dari ilmu yang benar.
Pentutup
Sebagai penutup tulisan ini marilah kita renungkan perkataan Syaikhul Islam Ibnu Taimyah rohimahullah
فَنِسْبَةُ النِّيَةِ إِلَى العَمَلِ الظَّاهِرِ نِسْبَةُ الرُوْحِ إِلَى الْجَسَدِ
“Hubungan keterkaitan niat (yang ikhlaspent.) terhadap amalan dhohir (tatacara ibadahpent.) adalah sebagaimana hubungan keterkaitan ruh terhadap jasad”[32].
Yang mana antara ruh dan jasad tidaklah dapat terpisahkan. Mudah-mudahan dengan tulisan ini kita dapat menjadi orang-orang yang punya amalan ibadah yang ikhlas dan benar, Amin.