Senin, 23 April 2012

Pengertian Sunnah



Sudah dikenal bahwa di antara nama Ahlus Sunnah wal Jama’ah adalah salafiyyun. Maka alangkah baiknya kita mengenal makna Sunnah baik secara bahasa maupun istilah. Kemudian beralih menjelaskan nama-nama Ahlus Sunnah wal Jama’ah dan menyebutkan sebab penamaan tersebut. Adapun arti Sunnah secara bahasa adalah thariqah dan Sirah (jalan, perjalanan hidup). Para ulama ahli bahasa berbeda pendapat: apakah arti Sunnah itu terbatas pada jalan yang baik saja ataukah mencakup jalan yang baik dan yang buruk?.
Pendapat yang benar bahwa yang dimaksud dengan Sunnah secara bahasa adalah jalan yang baik atau buruk, diantara dalilnya yaitu sabda Nabi Shalallahu’alaihi wassalam : “Barangsiapa yang mencontohkan dalam Islam sunnah yang baik, maka bagi dia pahalanya dan pahala orang yang mengamalkannya. Barangsiapa yang mencontohkan sunnah yang jelek, maka atasnya dosa dan dosa orang yang mengerjakannya.” (HR. Muslim)
Rasullullah membagi sunnah dalam hadits tersebut menjadi sunnah yang baik dan sunnah yang buruk.
Adapun pengertian sunnah menurut istilah, di sana ada pengertian menurut istilah ahli hadits dan istilah menurut ahli ushul dan ahl fiqih.
Sedangkan menurut istilah ahli hadits yaitu, “apa yang disandarkan kepada Rasulullah Shalallahu’alaihi wassalam baik berupa ucapan, perbuatan, ketetapan, atau sifat, baik fisik; akhlaq maupun perjalanan hidup, sebelum diangkat menjadi Nabi atau sesudahnya.”
Adapun menurut istilah ahli ushul, “diungkapkan untuk setiap perkara yang dinukil dari Nabi Shalallahu’alaihi wassalam yang tidak terdapat dalam al-Qur’an, tetapi diungkapkan oleh Nabi Shalallahu’alaihi wassalam, baik sebagai penjelasan bagi al-Qur’an maupun tidak”.
Sementara menurut istilah ahli fiqih, “diungkapkan untuk setiap perkara yang bukan wajib, dikatakan sesuatu itu sunnah yaitu bukan fardhu atau wajib, dan tidak pula haram atau makruh.”
Tetapi makna sunnah menurut kebanyakan kalangan salaf lebih luas dari itu, karena  mereka mengartikan sunnah dengan makna yang lebih luas dari makna menurut ahli hadits, ahli ushul dan ahli fiqih. Mereka mengartikan sunnah sebagai setiap perkara yang sejalan dengan Kitabullah dan sunnah Rasulullah Shalallahu’alaihi wassalam serta para sahabatnya baik perkara I’tikad maupun ibadah, dan lawannya adalah bid’ah.
Dikatakan si fulan berada di atas sunnah, jika amalan-amalannya sejalan dengan Kitabullah dan sunnah Rasulullah Shalallahu’alaihi wassalam. Juga dikatakan si fulan di atas bid’ah, jika amalannya menyelisihi al-Qur’an dan as Sunnah atau salah satunya.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, “Istilah sunnah menurut ungkapan salaf mencakup sunnah dalam ibadah maupun i’tiqad, walaupun kebanyakan para penulis tentang sunnah menggunakannya untuk perkara-perkara i’tiqad.”
Beliau berkata rahimahullah : “As Sunnah adalah pedoman yang Rasulullah Shalallahu’alaihi wassalam berada di atasnya berupa keyakinan, maksud, ucapan dan amalan.”
Ibnu Rajab rahimahullah berkata : “Kebanyakan para ulama mutaakhirin mengkhususkan sunnah para perkara yang berkaitan dengan i’tiqad, karena itu merupakan pokok agama dan yang menyelisihinya berada dalam bahaya yang besar.”
Penulis berkata: Lafadz sunnah jika diungkapkan dalam bab i’tiqad, maka yang dimaksud adalah agama secara sempurna, tidak sebagaimana yang diistilahkan oeh ahli hadits, ahli ushul atau ahli fiqih.
Ibnu Rajab rahimahullah menambahkan, “As Sunnah adalah jalan yang ditempuh, mencakup:berpegang dengan pedoman yang ditempuh Nabi Shalallahu’alaihi wassalam dan para khalifahnya yang rasyidin, baik berupa i’tiqad, amalan maupun ucapan.”

Tidak ada komentar:

Posting Komentar